Rabu, 01 Januari 2014

PELATIHAN STATISTIK TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA






Dinas Pertanian, Kehutanan dan Peternakan Provinsi Kepulauan Riau mengadakan kegiatan Pelatihan Statistik Tanaman Pangan dan Hortikultura untuk para petugas statistik pertanian di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan ini dilakukan bertujuan agar para petugas statistik pertanian bisa  memahami tata cara pengisian form statistik pertanian yang benar , sehingga diharapkan nantinya terkumpul data statistik pertanian yang akurat . Dengan adanya data statistik pertanian yang lengkap maka ini bisa digunakan oleh lembaga atau instansi lain pembuat kebijakan untuk mengeluarkan program-program di bidang pertanian yang lebih tepat sasaran.
Pelatihan statistik tanaman pangan dan hortikultura ini diadakan di Hotel Plaza, Tanjungpinang.  Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 25-27 April 2013.
Sementara itu para peserta yang mengikuti pelatihan ini adalah para petugas statistik pertanian yang berasal dari BPPKP, Dinas pertanian kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan pelatihan statistik pertanian ini dilaksanakan dalam bentuk teori dan praktek. Untuk kegiatan praktek adalah tentang teknik ubinan dan kegiatan praktek ini dilaksanakan di Desa Gunung Kijang dan Desa Gunung Lengkuas Kabupaten Bintan.
Sebagian masyarakat mungkin masih awam dengan istilah pengubinan, jangankan masyarakat awam, para petani pun juga ada yang belum paham sama sekali apa itu pengubinan pada tanaman . Pengubinan merupakan istilah yang biasa digunakan oleh petugas pertanian maupun statistik untuk menghitung secara cepat dan sederhana hasil panen produk pertanian tidak hanya padi  sawah. Namun teknik ini paling umum digunakan untuk memperkirakan potensi hasil gabah dalam luasan 1 hamparan ( 1 Ha ).
Untuk melakukan pengubinan ini ada tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh siapa saja yang ingin menghitung potensi hasil tanamannya.  Prosesnya sangat sederhana, petani pun bisa melakukannya. Proses yang pertama kali harus dilakukan adalah hari yang tepat untuk pengubinan dan diupayakan tanaman  yang akan diubin sudah benar-benar siap untuk dipanen ( fisiologis dan umurnya sudah tepat ). Alat ukur pengubinan juga harus disiapkan, alat berupa besi,besi yang dirangkaikan satu sama lain ukuran  2,5 m  x 2,5 m, beserta alat timbangnya. Kemudian buku panduan BPS untuk mencari random kotak ubinan yang akan di ambil sebagai sampel  perhitungannya.
      Disadari atau tidak cara ini ternyata menyadarkan petani, bahwa mereka bisa mengetahui perkiraan potensi hasil dari tanaman  mereka sebelum mereka menjualnya kepada pengijon.
Melihat hal tersebut dapat disimpulkan  bahwa teknik pengubinan ini secara  tidak langsung bisa menyadarkan petani untuk tidak mengikuti ijon yang terkadang menjerat mereka. Walaupun terkadang secara tidak sadar kegiatan ini hanya sekedar menghitung hitung namun secara sosial hal ini  bisa berdampak perubahan yang sangat baik bagi kesadaran petani yang selama ini masih terjerat pola pikir ijon. Kegiatan ini juga bisa menjadi sarana bagi penyuluh pertanian dalam membuka wawasan pola pikir petani tentang teknologi pertanian, karena metode pengubinan juga menerapkan metode dan teknik teknik yang membutuhkan pembelajaran terlebih dahulu. ( Oleh : Syahrinaldi, Penyuluh Pertanian pada BPPKP Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau ).