Badan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan
Riau mengadakan kegiatan sosialisasi Gerakan Percepatan Penganekaragaman
Konsumsi Pangan (P2KP) melalui konsep Model Kawasan Rumah Pangan Lestari
(M-KRPL).
Model Kawasan Rumah Pangan Lestari adalah membangun sebuah kawasan pemukiman
dimana masyarakatnya bisa tercukupi kebutuhan pangan mereka melalui pemanfaatan
lahan pekarangan . Setidaknya ada 2 keuntungan yang diperoleh dari pelaksanaan
M-KRPL ini yaitu (1). Ibu-ibu anggota kelompok wanita bisa memenuhi kebutuhan
dapur mereka (bumbu masak) melalui tanaman yang mereka tanam sendiri sehingga
mereka tak perlu lagi membeli dan ini merupakan suatu bentuk penghematan, (2). Jika
pemanfaatan lahan pekarangan ini dilaksanakan secara intensif dan memberikan
hasil yang banyak yang melebihi kebutuhan keluarga maka hasil yang berlebih ini
bisa dijual dan itu bisa menambah pendapatan keluarga.
Kegiatan sosialisasi Gerakan P2KP melalui konsep M-KRPL ini dilaksanakan
di Hotel Plaza, Tanjungpinang. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 3 – 5
April 2013. Sementara itu para peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi
Gerakan P2KP melalui konsep M-KRPL ini adalah para penyuluh pendamping kelompok
wanita yang berasal dari kabupaten / kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau,
dimana jumlah pesertanya adalah 28 orang. Kemudian yang menjadi narasumbernya
berasal dari Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Badan
Ketahanan Pangan , Kementerian Pertanian RI.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dalam
bentuk ceramah dan diskusi, kemudian materi yang disampaikan dalam kegiatan
tersebut adalah tentang konsep dan penerapan M-KRPL. Gerakan nasional Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) telah dilaunching
Presiden tanggal 13 Januari 2012 di Pacitan Jawa Timur untuk di replikasikan di
tiap provinsi. Kementerian Pertanian menyusun suatu konsep yang disebut “Model
Kawasan Rumah Pangan Lestari” (M-KRPL) dengan prinsip pemanfaatan
pekarangan yang ramah lingkungan untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi
keluarga. Ketiga program tersebut mempunyai tujuan yang sama untuk meningkatkan
kebutuhan pangan dan gizi keluarga dan meningkatkan pola pangan harapan (PPH).
Kegiatan Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (M-KRPL) terdapat komponen
Diversifikasi Pangan untuk penganekaragaman konsumsi pangan dari bahan baku
pangan lokal non beras untuk peningkatan gizi keluarga.
Program Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan (P2KP), Gerakan
Perempuan Untuk Optimalisasi Pekarangan (GPOP) dan Model Kawasan Rumah Pangan
Lestari (M-KRPL) punya tujuan sama yaitu menggerakan perempuan dan optimalisasi
pekarangan.
Pemberdayaan pekarangan untuk menyediakan kebutuhan pangan dan gizi
keluarga untuk di tanami cabai keriting, cabai rawit, aneka sayuran, tanaman
obat dan tanaman hias, selebihnya dapat di jual untuk pendapatan keluarga.
Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (M-KRPL) dalam pelaksanaannya perlu didukung
oleh instansi terkait, perangkat desa dan elemen masyarakat.
Masalah adalah
kurangnya fasilitasi kebijakan pemerintah dan dukungan anggaran yang dapat
mendorong dan memberikan insentif bagi masyarakat dalam pemberdayaan lahan
pekarangan dalam diversifikasi konsumsi pangan. Selain itu, masih dirasakan
kurangnya fasilitasi pemberdayaan ekonomi dan pengetahuan untuk meningkatkan
aksesibilitas pada pangan beragam dan bergizi seimbang. Dengan kondisi tersebut
diperlukan komitmen pemerintah untuk melibatkan dan mendukung rumah tangga
dalam mewujudkan kemandirian pangan dalam menggerakkan lagi budaya menanam di
lahan pekarangan, baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Kelembagaan
yang berpotensi untuk dikembangkan mendukung M-KRPL antara lain kelembagaan
kelompok tani dan kelompok PKK dengan melibatkan kelembagaan permodalan dan
pemasaran. Proses pengembangan dan penguatan kelembagaan dan penerapan
teknologi pangan melalui gerakan perempuan dan optimalisasi pemanfaatan
pekarangan.
Rancang Bangun
Model Kawasan Rumah Pangan Lestari (M-KRPL), perlu diwujudkan dalam satu dusun
yang telah menerapkan prinsip RPL dengan pemanfaatan pagar hidup, jalan desa,
dan fasilitas umum (sekolah, rumah ibadah, dll), serta mengembangkan pengolahan
dan pemasaran hasil. Rumah Pangan Lestari terdapat empat substansi yang
mendukung satu sama lain saling melengkapi dalam pemenuhan kebutuhan pangan dan
gizi keluarga.
Adapun
substansi dari Model Kawasan Rumah Pangan Lestari adalah sebagai berikut:
1. Kemandirian pangan rumah tangga
Adalah
kemampuan kepala rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan konsumsi protein nabati
dan hewani sehari-hari untuk keluarganya. Pemanfaatan lahan pekarangan untuk di
tanami aneka tanaman sayuran yang biasa dikonsumsi. Aneka sayuran yang di tanam
dalam bentuk pot/ polibag meliputi tanaman sawi, bayam, cabe, caisin, kangkung,
seledri, Tomat, Terong, Bawang Daun dan sejenisnya. Protein hewani hasil
pemanfaatan lahan pekarangan seperti ayam, telor ayam, ikan, kelinci.
Rumah Tangga
Petani dapat dikelompokan menjadi 3 Klaster yaitu:
- Rumah Tangga dengan luas pekarangan sempit < 120 m2,
- Rumah Tangga dengan luas pekarangan sedang (120 m2 – 400 m2)
- Rumah Tangga luas pekarangan > 400 m2 untuk usaha sayuran, ikan dan ternak.
2. Diversifikasi pangan lokal
Dalam upaya penenganekaragaman konsumsi pangan non beras perlu inovasi
teknologi budidaya dan proses pengolahan pasca panen. Selain teknologi tersebut
introduksi komoditas unggulan daerah dan kearifan lokal yang sudah adaptif
merupakan alternatif yang dapat dikembangkan.
3. Kebun Bibit Desa (KBD)
Untuk menjamin kelestarian dan keberlanjutan usaha pemanfaatan pekarangan,
maka ketersediaan bibit menjadi faktor yang menentukan keberhasilan. Oleh
karena itu perlu dibangun Kebun Bibit Desa (KBD) untuk mempermudah akses bibit/
benih dan dikelola secara baik di setiap Kawasan Rumah Pangan agar Lestari.
Keberlanjutan
pengembangan rumah pangan lestari dapat diwujudkan melalui pengaturan pola dan
rotasi tanaman termasuk sistem integrasi tanaman-ternak dan model diversifikasi
yang tepat sehingga dapat memenuhi pola pangan harapan dan memberikan
kontribusi pendapatan keluarga.
4. Konservasi tanaman
Konservasi
tanaman lokal sebagai sumberdaya genetik yang ditujukan untuk mempertahankan
kelestarian sumberdaya genetik lokal yang ada di wilayah masing-masing mencegah
laju kepunahan. Banyak tanaman umbi-umbian lokal yang juga banyak di
budidayakan masyarakat hasilnya untuk di konsumsi dan selebihnya untuk dijual.
Permintaan pasar cukup baik terbukti dari harga komoditas umbi-umbian relatif cukup
tinggi.
Berdasarkan
fenomena tersebut diatas, kegiatan M-KRPL perlu di replikasikan tiap Kabupaten/
Kota dalam menggerakan perempuan untuk
optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan di dukung oleh instansi terkait dan
elemen masyarakat. (Oleh : Syahrinaldi, Penyuluh Pertanian pada BPPKP Kabupaten
Bintan, Kepulauan Riau, Sumber : kalbar.libang.deptan.go.id)