Dinas
Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bintan mengadakan bimbingan teknis Agro
Industri Pengolahan Kompos dan Biogas. Kegiatan ini dilakukan karena sekarang
ini di Kabupaten Bintan khususnya di Kecamatan Bintan Utara cukup banyak petani
yang memelihara ternak sapi. Dari peternakan sapi ini banyak dihasilkan kotoran
sapi. Tetapi selama ini kotoran sapi tersebut belum diolah secara baik untuk
dijadikan pupuk kompos dan biogas . Pada hal potensinya cukup besar oleh karena
itu Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bintan mengadakan bimbingan teknis
Agro Industri Pengolahan Kompos dan Biogas untuk memanfaatkan potensi kotoran
sapi tersebut.
Dengan
dilakukannya bimbingan teknis ini diharapkan petani mampu menerapkan tata cara
pengolahan kompos dan penerapan biogas. Kemudian pupuk kompos yang dihasilkan
bisa dimanfaatkan untuk memupuk tanaman yang mereka kelola dan sebagian lagi
bisa dijual ke petani-petani lain yang memerlukannya. Sementara itu hasil dari
biogas bisa dimanfaatkan oleh petani untuk kegiatan memasak di dapur. Sehingga
dari kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan petani.
Kegiatan
bimbingan teknis ini dilaksanakan di Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara
Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau dan dilakukan pada hari Selasa (02/10/2012)
Acara tersebut
dibuka oleh Bapak Ir. Nazarudin, Kepala Bidang Perkebunan mewakili Kepala Dinas
Pertanian Kehutanan dan Peternakan Provinsi Kepulauan Riau. Turut hadir dalam
acara tersebut Bapak Drs. Adi Prihantara, MM Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan
Kabupaten Bintan, juga hadir Ibu Dahlia Zulfah selaku Camat Bintan Utara.
Sementara itu yang menjadi narasumber adalah Bapak Dadi Rosadi, Penyuluh
Pertanian Lapangan (PPL) pada Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan
Kabupaten Bintan, drh. Setyo Rahardjo dari Distanhut Kabupaten Bintan, Bapak
Padil dari Distanhut Kabupaten Bintan, drh. Azhari dari Distanhut Kabupaten
Bintan.
Kemudian
para peserta yang mengikuti kegiatan bimbingan teknis Agro Industri Pengolahan
Kompos dan Biogas ini berasal dari berbagai anggota kelompok tani yang terdapat
di Kabupaten Bintan. Mereka ini berasal dari Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan
Teluk Bintan, Kecamatan Toapaya, Kecamatan Gunung Kijang. Secara Keseluruhan
jumlah peserta yang mengikuti bimbingan teknis ini adalah 30 orang dan kegiatan
ini berlangsung selama 1 hari.
Dalam
kegiatan bimbingan teknis tersebut narasumber menyampaikan cara pembuatan pupuk
kompos, untuk menghasilkan pupuk
kompos diperlukan bahan-bahan seperti, Kotoran sapi sebanyak 80-83%, Kapur
gamping 2%, Pemacu mikroorganisme (Stardec) 0,25%, Air secukupnya, Serbuk gergaji
5%, Abu sekam 10%. Alat-alat yang
digunakan, Sekop, Cangkul, Alat
pengangkut dan mengumpulkan kotoran (grobak sorong), tempat pembuatan dan
penyimpanan (semacam gudang). Bangunan tempat pembuatan sebaiknya dibuatkan tempat
khusus untuk membuat kompos, terutama
bagi kandang kolektif. Lokasinya diusahakan agar tidak jauh dari kandang, untuk
memudahkan pengumpulan kotorannya.
Kemudian dalam proses pembuatan kompos itu tempatnya terlebih dahulu harus disiapkan. Diusahakan tempat pembuatan pupuk organik
terlindung dari terik matahari langsung atau hujan ( tempat yang beratap). Saat
pembuatan kompos diusahakan agar tidak tergenang air ataupun terkena air hujan
karena akan menjadi busuk. Kotoran sapi
(feses dan urine) yang bercampur dengan sisa pakan, di kumpulkan pada satu
tempat, ditiriskan atau dikering anginkan selama satu minggu agar tidak terlalu
basah. Kotoran sapi yang sudah
ditiriskan tersebut kemudian dipindahkan ke lokasi pembuatan dan diberi
kalsit/kapur dan dekomposer. Untuk membuat 1 ton bahan pembuatan kompos (kotoran
ternak) membutuhkan 20 kg kapur, 50 kg ampas gergaji, 100 kg abu sekam dan 2,5
kg dekomposer (stardec)dan seluruh bahan dicampur lalu diaduk merata.
Setelah satu minggu
diperam, campuran tadi diaduk/dibalik secara merata untuk menambah suplai
oksigen dan meningkatkan homogenitas bahan. Pada tahap ini diharapkan terjadi
peningkatan suhu bisa diukur dengan memasukkan telapak tangan ke dalam tumpukan
bahan, bila terasa hangat berarti terjadi proses pemeraman. Minggu kedua
dilakukan pembalikan lagi. Demikian seterusnya sampai pada minggu keempat. Pada
saat ini pupuk telah matang dengan warna pupuk coklat kehitaman bertekstur
remah dan tidak berbau. Pemeraman
dilakukan selama 1 bulan. Kelembaban dan temperatur harus tetap dijaga agar
sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan oleh mikroorganisme untuk hidup dan
berkembang. Kemudian pupuk diayak atau disaring untuk mendapatkan bentuk yang
seragam serta memisahkan dari bahan yang tidak diharapkan (misalnya batu,
potongan kayu, rafia) sehingga pupuk yang dihasilkan benar-benar berkualitas. Selanjutnya
pupuk organik siap diaplikasikan ke lahan sebagai pupuk dasar atau dapat disimpan
pada tempat yang terlindung dari terik matahari dan hujan.
Berdasarkan
penjelasan dari narasumber dari segi analisa ekonomis kegiatan pengolahan
kompos ini menguntungkan petani dan layak untuk dilaksanakan, dari 1 ton kompos
yang dihasilkan oleh petani maka petani bisa mendapatkan keuntungan sekitar
Rp.300.000. Dengan diperolehnya
keuntungan yang sebesar ini diharapkan para petani termotivasi atau
terdorong untuk mengembangkan pupuk kompos sehingga melalui bimbingan teknis
ini diharapkan kesejahteraan petani bisa lebih meningkat. (Oleh : Syahrinaldi,
Penyuluh Pertanian, BPPKP Kabupaten Bintan)