Dinas Pertanian, Kehutanan dan Peternakan Provinsi
Kepulauan Riau mengadakan kegiatan Pelatihan Statistik Tanaman Pangan dan
Hortikultura untuk para petugas statistik pertanian di wilayah Provinsi
Kepulauan Riau.
Kegiatan ini dilakukan bertujuan agar para petugas statistik
pertanian bisa memahami tata cara
pengisian form statistik pertanian yang benar , sehingga diharapkan nantinya
terkumpul data statistik pertanian yang akurat . Dengan adanya data statistik
pertanian yang lengkap maka ini bisa digunakan oleh lembaga atau instansi lain
pembuat kebijakan untuk mengeluarkan program-program di bidang pertanian yang
lebih tepat sasaran.
Pelatihan statistik tanaman pangan dan hortikultura ini
diadakan di Hotel Plaza, Tanjungpinang. Kegiatan
pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 25-27 April 2013.
Sementara itu para peserta yang mengikuti pelatihan ini
adalah para petugas statistik pertanian yang berasal dari BPPKP, Dinas
pertanian kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan pelatihan statistik pertanian ini dilaksanakan
dalam bentuk teori dan praktek. Untuk kegiatan praktek adalah tentang teknik
ubinan dan kegiatan praktek ini dilaksanakan di Desa Gunung Kijang dan Desa
Gunung Lengkuas Kabupaten Bintan.
Sebagian masyarakat mungkin masih awam dengan istilah
pengubinan, jangankan masyarakat awam, para petani pun juga ada yang belum
paham sama sekali apa itu pengubinan pada tanaman . Pengubinan merupakan
istilah yang biasa digunakan oleh petugas pertanian maupun statistik untuk
menghitung secara cepat dan sederhana hasil panen produk pertanian tidak hanya
padi sawah. Namun teknik ini paling umum
digunakan untuk memperkirakan potensi hasil gabah dalam luasan 1 hamparan ( 1 Ha
).
Untuk melakukan pengubinan ini ada tahapan-tahapan yang harus
dilalui oleh siapa saja yang ingin menghitung potensi hasil tanamannya.
Prosesnya sangat sederhana, petani pun bisa melakukannya. Proses yang pertama
kali harus dilakukan adalah hari yang tepat untuk pengubinan dan diupayakan
tanaman yang akan diubin sudah
benar-benar siap untuk dipanen ( fisiologis dan umurnya sudah tepat ). Alat
ukur pengubinan juga harus disiapkan, alat berupa besi,besi yang dirangkaikan
satu sama lain ukuran 2,5 m x 2,5 m, beserta alat timbangnya. Kemudian buku panduan BPS
untuk mencari random kotak ubinan yang akan di ambil sebagai sampel perhitungannya.
Disadari atau tidak cara ini ternyata menyadarkan petani, bahwa mereka bisa
mengetahui perkiraan potensi hasil dari tanaman mereka sebelum mereka menjualnya kepada
pengijon.
Melihat hal tersebut dapat disimpulkan bahwa teknik pengubinan ini secara tidak
langsung bisa menyadarkan petani untuk tidak mengikuti ijon yang terkadang
menjerat mereka. Walaupun terkadang secara tidak sadar kegiatan ini hanya
sekedar menghitung hitung namun secara sosial hal ini bisa berdampak
perubahan yang sangat baik bagi kesadaran petani yang selama ini masih terjerat
pola pikir ijon. Kegiatan ini juga bisa menjadi sarana bagi penyuluh pertanian
dalam membuka wawasan pola pikir petani tentang teknologi pertanian, karena
metode pengubinan juga menerapkan metode dan teknik teknik yang membutuhkan
pembelajaran terlebih dahulu. ( Oleh : Syahrinaldi, Penyuluh Pertanian pada
BPPKP Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar