Salah satu faktor dalam budidaya salak
supaya dapat berproduksi seperti apa yang diinginkan, yaitu dapat diperoleh
jumlah buah salak yang banyak dengan mutu yang baik adalah adanya pemupukan.
Hal ini antara lain karena , saat benih salak ditanam sampai dengan sampai
setiap kali buah salak dipetik, tamaman telah menyerap sejumlah unsur hara (zat
makanan) dari dalam tanah. Akibatnya, cepat atau lambat apabila tanah tidak
diberi pupuk, tanah tersebut menjadi kurus atau kekurangan unsur hara sehingga
pertumbuhan tanaman tidak optimal sehingga buah salak yang diharapkan tidak
akan diperoleh.
Berkurangnya unsur hara dalam tanah itu
bisa diakibatkan pula karena terjadinya pencucian (leaching). Menurut
Kusumainderawati dkk (1991) dan Soleh dkk (1993) melaporkan bahwa unsur hara
makro (unsur hara yang dibutuhkan tanaman dalam jumlah relatif banyaK) seperti
Kalium (K), Magnesium (Mg) dan Sulfur (S) serta unsur hara mikro (unsur hara
yagn dibutuhkan tanaman dalam jumlah yang relatif sedikit) seperti Borron (B) dan
Zink (Zn) merupakan unsur hara pembatas produksi
Salak Bali maupun Salak Pondoh.
Sehubungan dengan itu, supaya tanaman
salak yang ditanam itu dapat diperoleh buah yang banyak dengan mutu yang baik,
maka tanaman harus dipupuk sehingga ketersediaan unsur hara dalam tanah lebih
terjamin untuk mencukupi pertumbuhan tanaman. Tentunya apabila hal ini terjadi,
maka buah salak yang banyak dengan mutu yang baik dari
tanaman salak yang ditanam itu dapat diperoleh.
Untuk meningkatkan efektifitas dan
efisiensi pemupukan Salak Bali dan salak Pondoh menurut Kusumainderawati dkk
(1991) dan Soleh dkk (1993) difokuskan pada unsur-unsur hara tersebut di atas.
Di lapangan usnur-unsur tersebut di aplikasikan dalam bentuk : K (KCl), Mg
(Dolomit), S (ZA ataupun Sulfur), B (Borax), Zn (ZnS0 4). Lebih lanjut menurut
Kusumainderawati dkk (1992), tanaman Salak Bali maupun Salak Pondoh respon
dengan penambahan unsur N (ZA + Urea) + Dolomit+ KCl.
Jenis
Pupuk dan Cara Memupuknya
Secara umum, jenis pupuk yang diberikan untuk memupuk tanaman salak berupa pupuk organik (pupuk alami) dan pupuk anorganik (pupuk buatan). Jenis pupuk organik itu bisa berupa pupuk kandang, pupuk hijau atau kompos. Sedang jenis pupuk anorganiknya dapat berupa pupuk Urea, TSP, KCl, NPK, Hidrasil, Gandasil, Super fosfat atau Bay Folan maupun jenis lainnya. Meski begitu, jenis pupuk yang sering digunakan oleh petani yang mengusahakan salak umumnya berupa pupuk kandang dan campuran pupuk Urea, TSP dan KCl.
Secara umum, jenis pupuk yang diberikan untuk memupuk tanaman salak berupa pupuk organik (pupuk alami) dan pupuk anorganik (pupuk buatan). Jenis pupuk organik itu bisa berupa pupuk kandang, pupuk hijau atau kompos. Sedang jenis pupuk anorganiknya dapat berupa pupuk Urea, TSP, KCl, NPK, Hidrasil, Gandasil, Super fosfat atau Bay Folan maupun jenis lainnya. Meski begitu, jenis pupuk yang sering digunakan oleh petani yang mengusahakan salak umumnya berupa pupuk kandang dan campuran pupuk Urea, TSP dan KCl.
Jika akan memupuk tanaman salak dengan
pupuk kandang dan campuran pupuk Urea, TSP dan KCL disesuaikan dengan umur
tanaman. Untuk tanaman yang berumur kurang dari 12 bulan diberi pupuk kandang
(1 kilogram ), Urea (5 gram), TSP (5 gram) dan KCl (5 gram) setiap tanaman yang
diberikan satu kali sebulan. Bagi tanaman yang berumur 12 bulan - 24 bulan, pemupukannya
diberikan 2 bulan sekali dengan pupuk Urea (10 gram), TSP (10 gram) dan KCl (10
gram) setiap tanaman..
Setelah tanaman berumur 24 bulan - 36
bulan diberi pupuk Urea (15 gram), TSP (15 gram) dan KCl 15 gram per tanaman
yang diberikan 3 bulan sekali. Sedang bagi tanaman yang sudah berukur > 36
bulan pemupukannya dilakukan 6 bulans ekali dengan takaran Urea (20 gram), TSP
(20 gram) dan KCl (20 gram).
Apabila akan menggunakan pupuk
anorganik lainnya seperti pupuk NPK, Hidrasil, gandasil, Super fosfat, Bay
folan, Green zit maupun jenis lainnya gunakan takaran dan car pemberian sesuai
dengan aturan yang tercantum pada kemasannya. Pada setiap kemasan pupuk
tersebut umumnya sudah tertera takaran/dosis dan cara pemupukannya.
Memupuk
Salak Pondoh.
.Bagi orang atau petani yang menanam Salak Pondoh, pemupukan yang disarankan setiap pohon untuk Urea (300 gram), TSP (37,5 gram), KCl (175 gram), Dolomit (200 gram), Borax (3,75 gram) dan ZnS04 (3,37 gram) setiap tanaman. Agar daun tidak menjadi pesaing perkembangan buah, maka setiap pohon disisakan sebanyak 10 pelepah daun. Pupuk ini diberikan dengan cara melingkari tanaman/pohon di bawah tajuk terluar tanaman salak tersebut.
.Bagi orang atau petani yang menanam Salak Pondoh, pemupukan yang disarankan setiap pohon untuk Urea (300 gram), TSP (37,5 gram), KCl (175 gram), Dolomit (200 gram), Borax (3,75 gram) dan ZnS04 (3,37 gram) setiap tanaman. Agar daun tidak menjadi pesaing perkembangan buah, maka setiap pohon disisakan sebanyak 10 pelepah daun. Pupuk ini diberikan dengan cara melingkari tanaman/pohon di bawah tajuk terluar tanaman salak tersebut.
Sedang untuk Salak Bali dosis dan jenis
pupuknya sama dengan dosis dan jenis pupuk yang diberikan pada Salak Pondoh,
kecuali Dolomit cukup 150 gram /tanaman dan menyisakan sebanyak 16 pelepah
daun. Cara pemberiannya sama, yaitu pupuk diberikan denganc ara melingkari
tanaman/pohon di bawah tajuk terluar tanaman salak tersebut.
Dosis pemberian pupuk tersebut
diberikan 2 kali, masing-masing ½ dosis yang diberikan setelah panen dan
sisanya ½ dosis lainnya diberikan 30 ahri kemudian. Pelepah daun yang berada di
bawah tandan buah atau yagn sering disebut pelepah daun mendukung buah, harus dibuang/dipotong
dengan menyisakan lebih kurang 10 cm yang berfungsi untuk menyangga buah (Soleh
dkk., 1993 dan 1994).
Penambahan unsur mikro (B + Zn) pada
tanaman Salak Bali dapat meningkatkan bobot buah/tandan sebesar 6,5 %,sedang
pada Salak Pondoh sebesar 10,3 %. Perlu diingat atau diperhatikan, sewaktu
memupun N (ZA + Urea) hendaknya tidak melebihi dosis yang disarankan seperti di
atas karena akan menurunkan ratio gula/asam atau dengan kata lain akan
menurunkan kualitas buah salak dari segi rasa . (Oleh : Syahrinaldi, DKPP Kab. Bintan, Kepulauan Riau) Sumber : cybex pertanian.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar