Jumat, 05 Juli 2019

Pembibitan Tebu





Tanaman tebu atau Saccharum officinarum merupakan bahan utama penghasil gula pasir. Pengusahaan tanaman tebu pada lahan sawah perlu memperhatikan kelayakan usaha, dalam arti dapat memberikan produktivitas lahan yang cukup tinggi, tidak terlalu jauh dari pabrik gula dengan prasarana seperti jalan dan jembatan yang cukup, dan tidak membahayakan kelestarian lingkungan. Kelayakan usaha ini sangat penting karena tidak saja menyangkut operasi perusahaan tetapi juga pendapatan petani yang mengusahakan tebu di wilayah itu. Usahatani yang dapat menjamin pendapatan yang cukup tinggi merupakan motivasi kuat yang mendorong petani mencintai tanaman tebu yang diusahakannya.

Bibit merupakan modal dasar dalam budidaya tebu, sehingga dalam upaya peningkatan produksi dan produktifitas gula, penggunaan bibit unggul tebu mutlak dilakukan. Bibit tebu adalah bagian dari tanaman tebu yang merupakan bahan tanaman yang dapat dikembangkan untuk pertanaman baru. Bibit unggul tebu berkualitas memiliki potensi produksi tinggi, bebas hama penyakit, mempunyai tingkat kemurnian lebih dari 95%, umur sekitar 6 -7 bulan. Bibit unggul dapat diperoleh di Kebun Bibit. Kebun Bibit adalah kebun untuk penyelenggaraan pembibitan, guna memperoleh bibit yang memenuhi persyaratan mutu dan jumlah yang cukup. Jenis tebu. Jenis tebu yang ditanam agar menggunakan varietas unggul yang sesuai dengan ekologis, tipe iklim dan jenis tanah.

Lahan. Lahan yang digunakan untuk kebun bibit hendaknya lahan yang subur, berpengairan cukup, bebas banjir dan pada waktu hujan permukaan air tanah tetap dalam, dan lokasi hamparan sedapat mungkin dekat dengan hamparan tanaman, mudah didatangi untuk penyelenggaraan pengangkutan sarana produksi, tenaga kerja, pengawasan, supervisi serta pengangkutan hasil bibit.

Penyiapan tanah. Penyiapan tanah pada kebun bibit menggunakan sistem reynoso sesuai dengan kondisi lahan sawah, dengan menyiapkan juringan sebagai tempat larikan tebu. Juringan dibuat sedalam 20-30 cm diikuti penggemburan tanah.
Lebar juringan sekurang-kurangnya 40 cm dan panjang juringan harus memperhatikan tingkat draenase. Pada jenis tanah tertentu panjang juringan umumnya 8-10 meter bagi juringan pendek dan 25-50 meter bagi juringan panjang, tegak lurus pada arah kemiringan. Jarak antar dua juringan dari pusat ke pusat dapat dipersempit menjadi 80 cm. Juga harus dibuat saluran air darenase berupa got keliling.
Penanaman. Penanaman bibit pada kebun bibit seperti penanaman tebu pada lahan sawah dengan sasaran penanaman 11 mata per meter juringan untuk menghasilkan sekurang-kurangnya 70.000 batang tebu per hektar.

Pemupukan. Pemupukan pada kebun bibit menggunakan jenis pupuk yang digunakan sebagai pemupukan berimbang yaitu N (ZA/Urea), P (SP-36/SP.36) dan K (KCl/ZK) dengan dosis, cara, waktu yang tepat sama seperti pemupukan pada tebu giling.
Pengaturan air. Pengaturan air perlu dilakukan sejak penyiapan tanah, menjelang dan sesudah penanaman serta selama pemeliharaan sampai 4-5 bulan, meliputi penyiraman rutin tanaman yang masih muda dan setiap selesai pemupukan. Pemberian air disesuaikan dengan kondisi tanah dan curah hujan, apabila musim hujan draenase perlu mendapat perhatian.

Pemeliharaan dan Penyaluran Bibit. Kegiatan pemeliharaan dan perlindungan tanaman dari gulma, hama dan penyakit dilakukan secara menyeluruh sejak penanaman sampai pemungutan bibit. Pembumbunan dilakukan 3 kali, pertama pada waktu berumur 35-40 hari dengan sekedar menutup bibit; kedua pada waktu berumur 60 hari setinggi ¾ dalamnya jeringan; ketiga pada waktu berumur 90 hari sehingga tanah yang berasal dari juringan telah dikembalikan ke dalam juringan. Sejak penanaman sampai berumur 4 bulan tanaman harus bebas dari gulma.

 Pemberantasan gulma secara manual dengan cara menyiang sebanyak 3-4 kali dengan selang waktu 3 minggu. Pemberantasan gulma secara kimiawi yaitu menggunakan herbisida. Penyemprotan dilakukan satu kali yaitu 3-7 hari setelah penanaman, dengan jenis dan dosis herbisida sesuai anjuran. Jika sampai tanaman berumur 4 bulan masih ada gulma tumbuh, maka perlu dilakukan penyiangan.
Seleksi. Kebun bibit harus diusahakan semurni mungkin dari sejak penanaman hingga pemungutan bibit.

 Untuk memurnikan kebun bibit dari campuran varietas yang tidak dikehendaki, maka harus dilakukan seleksi. Seleksi dilakukan tiga kali dengan membongkar rumpun-rumpun yang berlainan jenis dan mengeluarkannya dari kebun. Seleksi pertama dilakukan pada waktu tanaman berumur 2 bulan, kedua pada waktu tanaman berumur 4 bulan, dan seleksi ketiga dilakukan menjelang pemangkasan pucuk untuk bibit rayungan atau penebangan bibit untuk bibit bagal pada umur tanaman sekitar 5 ½ bulan.

Persiapan dan Penyaluran Bibit. Bibit yang dihasilkan dari kebun bibit berupa pucuk (rayungan) dan bagal. Untuk memperoleh bibit dengan kualitas yang baik maka sebaiknya bibit dipungut pada umur tanaman antara 6-7 bulan. Pemangkasan bibit pucuk dilakukan setinggi-tingginya 8 ruas dari atas tanah dengan menggunakan alat potong yang tajam dan disuci-hamakan. Pengangkutan bibit diupayakan dilakukan secara hati-hati untuk menghindari kerusakan bibit. Pengangkutan bibit rayungan dapat menggunakan keranjang atau diikat dalam jumlah tertentu, sedangkan pengangkutan bibit bagal masih dalam bentuk lonjoran yang diikat dalam jumlah tertentu, dan tidak dilakukan pengelupasan terhadap pelepah daun.

Beberapa hal yang harus dilakukan oleh petani tebu setelah mendapatkan bibit untuk pertanaman tebu di lahannya antara lain:
1. Memisahkan bibit yang rusak akibat gangguan pengangkutan atau hama
2. Memotong stek bagal, kemudian dikelompokkan antara stek yang berasal dari bagian bawah, tengah serta pucuk dan masing-masing ditanam pada luasan tersendiri agar diperoleh tanaman yang seragam pertumbuhannya. (Oleh : Syahrinaldi, DKPP Kab. Bintan, Kepulauan Riau) Sumber : cybex pertanian.go.id 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar