Pengawetan air erat hubungannya dengan perbaikan kondisi
lingkungan dan konservasi.Sangat tidak mungkin air dapat diawetkan tanpa
perbaikan dan konservasi lingkungan. Beberapa caranya adalah sbb:
1).Perbaikan kondisi lingkungan
pada daerah tangkapan air (catchment area/ upper watershed). Perbaikan kondisi lingkungan pada daerah tangkapan air ini
penting sekali dalam rangka menjaga kelestarian debit sumber air yang ada,
disamping untuk mencegah/ mengurangi timbulnya banjir dan kekeringan. Perbaikan
kondisi lingkungan pada daerah tangkapan air dapat dilakukan dengan berbagai
cara antara lain:
a. Cara vegetatip; Cara ini
dilakukan dengan menanami tanaman tanaman tertentu melalui penghijauan dan
reboisasi yang berfungsi untuk meningkatkan infiltrasi air kedalam tanah dan
mengurangi terjadinya aliran permukaan (run off), sekaligus mengurangi erosi
tanah, sehingga dapat mengurangi kemungkinan adanya sedimentasi baik di sungai
maupun waduk yang ada dibagian hilirnya.
b. Cara mekanis; Cara mekanis ini antara lain dilakukan
dengan pembuatan teras teras, chekdam, saluran, dan sebagainya yang berfungsi
sama halnya dengan cara vegetatip. Dalam praktek dilapangan kedua cara ini
dalam pelaksanaannya dilakukan secara bersama sama.
2).Konservasi air di daerah pengembangan pertanian (lower
watershed)
a. Membuat bangunan yang berfungsi menampung air hujan maupun aliran permukaan seperti embung, waduk, dan sebagainya, yang selanjutnya dikeluarkan pada saat diperlukan. Di daerah tropis basah seperti halnya di Indonesia, praktek pemanenan air hujan tersebut akhir-akhir ini juga sudah banyak dikembangkan terutama di daerah daerah yang relatip kering dikawasan timur Indonesia seperti halnya di NTB dan NTT. Berbagai teknologi pemanenan air hujan yang biasa dilakukan di daerah kering dan semi kering seperti di Timur Tengah tersebut nampaknya tidak semuanya cocok untuk diterapkan di Indonesia yang meskipun sebagian daerahnya kering tetapi curah hujannya masih relatip tinggi.
a. Membuat bangunan yang berfungsi menampung air hujan maupun aliran permukaan seperti embung, waduk, dan sebagainya, yang selanjutnya dikeluarkan pada saat diperlukan. Di daerah tropis basah seperti halnya di Indonesia, praktek pemanenan air hujan tersebut akhir-akhir ini juga sudah banyak dikembangkan terutama di daerah daerah yang relatip kering dikawasan timur Indonesia seperti halnya di NTB dan NTT. Berbagai teknologi pemanenan air hujan yang biasa dilakukan di daerah kering dan semi kering seperti di Timur Tengah tersebut nampaknya tidak semuanya cocok untuk diterapkan di Indonesia yang meskipun sebagian daerahnya kering tetapi curah hujannya masih relatip tinggi.
Cara cara yang biasa dilakukan
dalam pemanenan air hujan di Indonesia antara lain dengan membuat embung embung
pertanian, pembuatan rorak, pembuatan lubang-lubang biopori, dan sebagainya.
Embung tersebut merupakan kolam yang berfungsi untuk menampung air hujan yang
jatuh pada musim hujan dan dikeluarkan pada musim kemarau pada saat diperlukan.
Pada umumnya embung hanya digunakan sebagai suplesi, untuk mengairi tanaman
pada saat mengalami gejala kekurangan air (water stress).
Disamping untuk mengairi
tanaman, embung kadang kadang juga dimanfaatkan untuk keperluan rumah tangga,
ternak dan perikanan. Embung yang dibuat tersebut bisa berupa embung gali dan
juga dengan membendung anak sungai sehingga berupa chekdam. Untuk mengurangi
rembesan dari dasar embung, dasar embung bisa dilapisi dengan plastik,
diplester, ataupun aspal. Ukuran embung yang dibuat pada umumnya tergantung
dari keperluan maupun dana yang tersedia. Sedangkan rorak, merupakan galian pada tanah yang umumnya berukuran kecil,
sekitar 1,5mx0,5mx0,5m, yang juga berfungsi untuk menampung air hujan serta
meresapkannya kedalam tanah.
Dengan membuat rorak ini berarti air yang bisa disimpan
didaerah perakaran dapat lebih banyak sehingga dapat digunakan oleh tanaman
dalam waktu yang lebih lama. Sedangkan lubang-lubang biopori merupakan
lubang-lubang dengan diameter sekitar 10 cm dengan kedalaman sekitar 1-1,5 m,
disamping berfungsi untuk menampung air hujan dan meresapkannya kedalam tanah
sebagai air tanah, juga berfungsi melestarikan kehidupan fauna.
b. Melaksanakan usaha tani konservasi dengan cara menanami tanaman yang berfungsi sebagai pelindung yang dikaitkan dengan pembuatan terasering, yang dimaksudkan juga untuk menyimpan air dalam tanah secara optimal (meningkatkan infiltrasi dan mengurangi aliran permukaan)
c. Mengurangi penguapan dari kelembaban tanah didaerah perakaran dengan penggunaan mulsa baik organik maupun anorganik
b. Melaksanakan usaha tani konservasi dengan cara menanami tanaman yang berfungsi sebagai pelindung yang dikaitkan dengan pembuatan terasering, yang dimaksudkan juga untuk menyimpan air dalam tanah secara optimal (meningkatkan infiltrasi dan mengurangi aliran permukaan)
c. Mengurangi penguapan dari kelembaban tanah didaerah perakaran dengan penggunaan mulsa baik organik maupun anorganik
d. Mengurangi penguapan dari
permukaan air terbuka seperti embung/ waduk dengan menanami pohon pohon
pelindung, penaburan sejenis lapisan lemak dipermukaan air
e. Mengurangi peresapan air (terutama untuk sawah yang tanahnya sangat porous) dengan memberikan lapisan aspal ataupun bitumen dibawah lapisan olahnya
f. Dalam pemanfaatan air tanah, khususnya yang berupa mata air diperlukan konservasi mata air, yang dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara hati hati, agar tidak merubah keseimbangan dari mata air tersebut (agar mata air tidak pindah ketempat lain/mati). Sedangkan untuk pemanfaatan air tanah dalam, diusahakan agar debit pemompaan tidak melebihi debit pengisian kembali. (Oleh : Syahrinaldi, DKPP Kab. Bintan, Kepulauan Riau) Sumber : cybex pertanian.go.id
e. Mengurangi peresapan air (terutama untuk sawah yang tanahnya sangat porous) dengan memberikan lapisan aspal ataupun bitumen dibawah lapisan olahnya
f. Dalam pemanfaatan air tanah, khususnya yang berupa mata air diperlukan konservasi mata air, yang dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara hati hati, agar tidak merubah keseimbangan dari mata air tersebut (agar mata air tidak pindah ketempat lain/mati). Sedangkan untuk pemanfaatan air tanah dalam, diusahakan agar debit pemompaan tidak melebihi debit pengisian kembali. (Oleh : Syahrinaldi, DKPP Kab. Bintan, Kepulauan Riau) Sumber : cybex pertanian.go.id
numpang promote ya min ^^
BalasHapusbosan tidak tahu harus mengerjakan apa ^^
daripada begong saja, ayo segera bergabung dengan kami di
F*A*N*S*P*O*K*E*R cara bermainnya gampang kok hanya dengan minimal deposit 10.000
ayo tunggu apa lagi buruan daftar di agen kami ^^
|| WA : +855964283802 || LINE : +855964283802 ||