Selasa, 02 Juli 2019

Pemeliharaan Tanaman Rambutan





Untuk memperoleh pertumbuhan tanaman rambutan yang subur dengan hasil buah yang banyak dengan mutu yang baik, maka tanaman harus dipelihara. Pemeliharaannya antara lain membuang gulma, pemangkasan, pemupukan, penyiraman dan pengendalian hama dan penyakit.

Tanaman rambutan yang baru ditanam maka tanaman lain akan mudah kembali karena kondisi tanahnya gembur, terutama tanaman gulma (tanaman pengganggu), seperti rumput-rumputan. Oleh karena itu harus disiangi sampai radius 1-2 meter sekeliling tanaman. Apabila tanaman yang sudah ditanam tidak tumbuh dengan baik segera dilakukan penggantian dengan bibit cadangan.

Supaya tanaman rambutan tumbuh menjadi rimbun, maka diujung tajuknya segera dilakukan pemangkasan
, setelah tanaman rambutan berumur dua tahun, terutama pada ujung-ujung cabang. Selain untuk memperoleh tajuk yang seimbang juga berguna untuk memberi bentuk tanaman rambutan, memperbanyak dan mengatur produksi agar tanaman rambutan tetap terpelihara. Pemangkasan tanaman rambutan juga perlu dilakukan setelah masa panen buah berakhir dengan harapan muncul tajuk-tajuk baru sebagai tempat munculnya bunga baru pada musim berikutnya sehingga diharapkan pada panen berikutnya hasilnya dapat meningkat.

Untuk menjaga lahan tanaman rambutan tetap terjaga kesuburannya maka perlu diberikan pupuk secara berkala dengan aturan sebagai berikut:
1. Setelah dua tahun sejak penaman rambutan, setiap pohon diberi campuran 30 kg pupuk kandang, 50 kg TSP, 100 gr Urea  dengan cara ditaburkan disekeliling pohon/dengan jalan menggali disekeliling pohon sedalam 30 cm dengan lebar 40-50 cm, kemudian dimasukkan campuran tersebut dan ditutup kembali dengan tanah galian sebelumnya.

2. Pada tahun ketiga dilakukan lagi pemupukan dengan dosisnya ditambah, sehingga komposisinya 50 kg pupuk kandang, 60 kg TSP, 150 gr Urea  dengan cara memupuknya sama dengan pemupukan pertama. Jika menggunakan pupuk NPK maka perbandingannya 15:15:15 dengan jumlah pupuk sebanyak 75 - 125 kg untuk setiap ha, yang ditaburkan pada saat musim hujan. Apabila dilakukan pemupukan pada saat awal musim penghujan dibutuhkan pupuk NPK sebanyak 250 - 350 kg.

Setelah dua minggu benih rambutan ditanam, baik benih yang berasal dari cangkokan/okulasi dilakukan penyiraman sebanyak dua kali sehari, yaitu pada pagi dan sore hari. Dalam minggu-minggu berikutnya penyiraman dikurangi menjadi satu kali dalam sehari. Bila tanaman rambutan sudah tumbuh dengan kuat, maka penyiraman dilakukan pada saat yang diperlukan saja. Pada musim penghujan diusahakan agar disekeliling tanaman tidak tergenang air dengan cara membuat lubang saluran untuk mengalirkan air.

Untuk mencegah kemungkinan terserang hama yang disebabkan oleh hewan perusak seperti semut, kutu, kepik, kalong,bajing dan ulat penggerek buah dengan warna kecoklat-coklatan dengan ciri-ciri buah yang diserang menjadi kering dan bewarna hitam. Serangan ulat penggerek batang dapat membuat kulit kayu berlubang mencapai 30 cm, ada juga ulat pemakan daun terutama pada musim kemarau, dan ada juga ulat jengkal yang memakan daun muda, sehingga pinggiran daun menjadi kering, keriting bewarna coklat dapat dilakukan dengan penyemprotan insektisida untuk mengendalikannya.

Untuk serangan pada daun tua yang timbul pada saat musim penghujan dengan tanda adanya bercak-bercak kecil dibagian atas daun yang disertai serat-serat halus bewarna jingga yang merupakan kumpulan spora.  Jenis penyakit yang menyerang rambutan antara lain penyakit yang disebabkan oleh ganggang (Chaphaleuros, sp) bersimbiose dengan lumut kerak yang banyak dijumpai pada daun dan batang rambutan, yang merupakan bercak putih seperti panu, sehingga ranting yang diserang dapat mati. Cara mengatasinya dengan memotong dan mengikis pada bagian yang terserang.

Sedangkan penyakit akar putih yang disebabkan oleh cendawan/jamur Rigidoporus Lignosus dengan tanda rizom bewarna putih yang menempel pada akar, dapat dikendalikan dengan penyemprotan fungisida yang dilaksanakan pada 15-20 hari sebelum panen.  (Oleh : Syahrinaldi, DKPP Kab. Bintan , Kepulauan Riau) Sumber : cybex pertanian.go.id 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar