Selasa, 04 Juni 2013

PELATIHAN MITIGASI DAN ADAPTASI PERUBAHAN IKLIM





Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian, Kementerian Pertanian RI mengadakan kegiatan Pelatihan Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Bagi Penyuluh Pertanian.
Kegiatan ini dilaksanakan terkait dengan adanya fenomena perubahan iklim yang sedang terjadi yang sangat berpengaruh terhadap sektor pertanian . Sehingga dengan adanya kegiatan ini diharapkan para Penyuluh Pertanian Lapangan bisa memahami informasi tentang mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sehingga pada tahap berikutnya informasi tersebut bisa diteruskan kepada para petani yang ada di lapangan . Dengan demikian diharapkan para petani ini memiliki kesiapan dalam menghadapi perubahan iklim.
Kegiatan pelatihan ini dilakukan di Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi, Bogor. Kegiatan Pelatihan Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Bagi Penyuluh Pertanian ini dilaksanakan pada tanggal 28 Januari – 3 Februari  2013.
Sementara itu untuk pesertanya berjumlah 30 orang yang merupakan  para Penyuluh Pertanian Lapangan yang berasal dari 30 kabupaten/kota  yang tersebar di wilayah Sumatera, Jawa dan Kalimantan.
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dalam bentuk ceramah, diskkusi dan praktek lapangan. Untuk kegiatan praktek lapangan dilaksanakan di Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tanaman (BBPOPT) di Karawang dan juga di Balai Besar Penelitian Padi (BB Padi) di Subang , Jawa Barat.  
Pemanasan global menyebabkan peningkatan intensitas kejadian iklim ekstrim (El-Nino dan La-Nina) dan ketidak teraturan musim, Selama 30 tahun terakhir terjadi peningkatan suhu global secara cepat dan konsisten sebesar 0,2oC per dekade, Sepuluh tahun terpanas terjadi pada tahun 2005, Pertanian merupakan salah satu sektor yang sangat rentan terhadap perubahan iklim yang berdampak pada produktivitas tanaman dan pendapatan petani.
Dampak tersebut bisa secara langsung maupun tidak langsung melalui serangan OPT, fluktuasi suhu dan kelembaban udara yang semakin meningkat yang mampu menstimulasi pertumbuhan dan perkembangan OPT merupakan beberapa pengaruh perubahan iklim yang berdampak buruk terhadap pertanian di Indonesia. Strategi antisipasi dan teknologi adaptasi terhadap perubahan iklim dan serangan OPT merupakan salah satu aspek yang harus menjadi rencana strategi Kementerian  Pertanian dalam rangka menyikapi perubahan iklim, ancaman OPT setiap tahun terus terjadi, perkembangan hama dipengaruhi oleh faktor-faktor iklim baik langsung maupun tidak langsung, terjadinya anomali musim, yakni masih adanya hujan di musim kemarau juga dapat menstimulasi serangan OPT.
Pemantauan terhadap dinamika serangan OPT yang dikaitkan dengan perubahan iklim merupakan upaya yang perlu direalisasikan sebagai upaya antisipasi, untuk masa yang akan datang, sistem peringatan dini (early warning system) perlu dibangun, Sekolah lapang pengendalian hama terpadu (SLPHT) bagi petani dan kelompok tani merupakan kegiatan peningkatan kapasitas yang masih sangat relevan untuk dilakukan hingga saat ini. SLPHT telah ditingkatkan menjadi sekolah lapang iklim (SLI) bahkan berkembang menjadi Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman dan Sumberdaya Terpadu (SLPTT) .
Pemanasan global menyebabkan peningkatan intensitas kejadian iklim ekstrim (El-Nino dan La-Nina) dan ketidak teraturan musim. Perubahan iklim global masa yang akan datang, diperkirakan akan menyebabkan frekuensi dan intensitas kejadian iklim ekstrim akan meningkat. Iklim bumi sedang berubah secara cepat karena meningkatnya emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebagai akibat aktivitas manusia. Meningkatnya kandungan GRK menimbulkan efek GRK di atmosfir. Efek GRK ini menghambat pelepasan panas dari atmosfir yang menyebabkan suhu bumi meningkat.
Pertanian merupakan salah satu sektor yang sangat rentan terhadap perubahan iklim yang berdampak pada produktivitas tanaman dan pendapatan petani. Dampak tersebut bisa secara langsung maupun tidak langsung melalui serangan OPT.
Organisme penganggu tanaman (OPT) merupakan faktor pembatas produksi tanaman di Indonesia baik tanaman pangan, hortikultura maupun perkebunan. Organisme pengganggu tanaman secara garis besar dibagi menjadi tiga yaitu hama, penyakit dan gulma. Perkembangan hama dan penyakit sangat dipengaruhi oleh dinamika faktor iklim. Sehingga tidak jarang kalau pada musim hujan petani banyak disibukkan oleh masalah penyakit tanaman seperti penyakit kresek dan blas pada padi, sedangkan pada musim kemarau banyak masalah hama seperti penggerek batang padi, hama belalang kembara.
Peningkatan kejadian iklim ekstrim yang ditandai dengan fenomena banjir dan kekeringan, perubahan pola curah hujan yang berdampak pada pergeseran musim dan pola tanam, fluktuasi suhu dan kelembaban udara yang semakin meningkat yang mampu menstimulasi pertumbuhan dan perkembangan OPT merupakan beberapa pengaruh perubahan iklim yang berdampak buruk terhadap pertanian di Indonesia.
Untuk mengurangi dampak buruk OPT terhadap produksi dan produktivitas tanaman, diperlukan upaya antisipasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.  Hal ini bertujuan untuk mengembangkan pertanian yang tanggap terhadap variabilitas iklim sekarang dan akan datang. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu disusun program kerja yang sistematis dan terintegrasi untuk melaksanakan agenda adaptasi.
 Pengaruh kejadian iklim ekstrim sering kali menstimulasi ledakan (outbreak) beberapa hama dan penyakit utama tanaman padi, seperti tikus, penggerek batang, wereng coklat dan tungro. Kejadian El-Nino pada tahun 1997 yang diiringi La-Nina tahun 1998 berdampak pada ledakan serangan hama wereng di beberapa provinsi di Indonesia, terutama di Jawa Barat .  Suhu udara dan kelembaban yang meningkat menyebabkan OPT mudah berkembangbiak. Pada kondisi iklim ekstrim La-Nina, peningkatan kelembabam udara sangat signifikan yang menstimulasi ledakan serangan OPT.
Untuk mengurangi dan menanggulangi dampak perubahan iklim terhadap perkembangan dan distribusi OPT serta intensitas serangan OPT terhadap pertanaman, maka diperlukan upaya antisipasi yang tepat. Pemantauan terhadap dinamika serangan OPT yang dikaitkan dengan perubahan iklim merupakan upaya yang perlu direalisasikan sebagai upaya antisipasi. Ploting data kejadian serangan OPT selama 10-20 tahun terakhir dapat dilakukan untuk mempelajari hubungan antara perubahan iklim dengan serangan OPT. Spasialisasi data melalui pemetaan perubahan serangan OPT di wilayah sentra produksi tanaman (pangan) yang rentan pada 10-20 tahun terakhir akan lebih informatif.
Mengingat dinamika iklim ekstrim yang semakin meningkat, model prediksi serangan OPT perlu dibangun berdasarkan skenario perubahan iklim, yaitu pada tahun kering (El-Nino), normal dan tahun basah (La-Nina). Hal ini untuk memberikan peluang antisipasi yang lebih akurat serangan OPT di masa yang akan datang.
Untuk menguji akurasi model prediksi, validasi model prediksi perlu dilakukan dengan cara melakukan survei (ground check) di wilayah-wilayah pewakil yang merepresentasikan wilayah sentra produksi tanaman.
Untuk antisipasi serangan OPT di masa yang akan datang, sistem peringatan dini (early warning system) perlu dibangun. Pembangunan sistem informasi iklim dan serangan OPT menjadi sangat penting. Pengembangan jejaring informasi serangan OPT (pest and diseases forecasting network) perlu dilakukan dan harus menjadi kebijakan yang dikedepankan. Jejaring ini didukung dengan data dan informasi spasial dari citra maupun data dan informasi iklim dari stasiun iklim serta informasi serangan OPT dari Dinas Pertanian Kabupaten/Kota yang telah dikompilasi di tingkat nasional di  Ditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian.
Sekolah lapang pengendalian hama terpadu (SLPHT) bagi petani dan kelompok tani merupakan kegiatan peningkatan kapasitas yang masih sangat relevan untuk dilakukan hingga saat ini. Untuk lebih memberdayakan petani dan kelompok tani dalam mengatasi permasalahan serangan OPT, SLPHT telah ditingkatkan menjadi sekolah lapang iklim (SLI) bahkan berkembang menjadi Sekolah Lapang Pengelolaan Tanaman dan Sumberdaya Terpadu (SLPTT) dan Sekolah Lapang Pertanian.
Penelitian dan pengembangan tentang prediksi iklim serta pemodelannya harus terus dilakukan untuk mendukung peningkatan akurasi prediksi serangan OPT di masa yang akan datang. (Oleh : Syahrinaldi, Penyuluh Pertanian, BPPKP Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sumber : balitklimat.litbang.deptan.go.id)


Sabtu, 13 April 2013

PENGEMBANGAN USAHA PUPUK KOMPOS DAN BIOGAS UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PETANI


Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bintan mengadakan bimbingan teknis Agro Industri Pengolahan Kompos dan Biogas. Kegiatan ini dilakukan karena sekarang ini di Kabupaten Bintan khususnya di Kecamatan Bintan Utara cukup banyak petani yang memelihara ternak sapi. Dari peternakan sapi ini banyak dihasilkan kotoran sapi. Tetapi selama ini kotoran sapi tersebut belum diolah secara baik untuk dijadikan pupuk kompos dan biogas . Pada hal potensinya cukup besar oleh karena itu Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bintan mengadakan bimbingan teknis Agro Industri Pengolahan Kompos dan Biogas untuk memanfaatkan potensi kotoran sapi tersebut.
Dengan dilakukannya bimbingan teknis ini diharapkan petani mampu menerapkan tata cara pengolahan kompos dan penerapan biogas. Kemudian pupuk kompos yang dihasilkan bisa dimanfaatkan untuk memupuk tanaman yang mereka kelola dan sebagian lagi bisa dijual ke petani-petani lain yang memerlukannya. Sementara itu hasil dari biogas bisa dimanfaatkan oleh petani untuk kegiatan memasak di dapur. Sehingga dari kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan petani.
Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan di Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau dan dilakukan pada hari Selasa (02/10/2012)
Acara tersebut dibuka oleh Bapak Ir. Nazarudin, Kepala Bidang Perkebunan mewakili Kepala Dinas Pertanian Kehutanan dan Peternakan Provinsi Kepulauan Riau. Turut hadir dalam acara tersebut Bapak Drs. Adi Prihantara, MM Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bintan, juga hadir Ibu Dahlia Zulfah selaku Camat Bintan Utara. Sementara itu yang menjadi narasumber adalah Bapak Dadi Rosadi, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) pada Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bintan, drh. Setyo Rahardjo dari Distanhut Kabupaten Bintan, Bapak Padil dari Distanhut Kabupaten Bintan, drh. Azhari dari Distanhut Kabupaten Bintan.
Kemudian para peserta yang mengikuti kegiatan bimbingan teknis Agro Industri Pengolahan Kompos dan Biogas ini berasal dari berbagai anggota kelompok tani yang terdapat di Kabupaten Bintan. Mereka ini berasal dari Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Teluk Bintan, Kecamatan Toapaya, Kecamatan Gunung Kijang. Secara Keseluruhan jumlah peserta yang mengikuti bimbingan teknis ini adalah 30 orang dan kegiatan ini berlangsung selama 1 hari.
Dalam kegiatan bimbingan teknis tersebut narasumber menyampaikan cara pembuatan pupuk kompos,    untuk menghasilkan pupuk kompos diperlukan bahan-bahan seperti,  Kotoran sapi sebanyak 80-83%, Kapur gamping  2%,  Pemacu mikroorganisme (Stardec)  0,25%,  Air secukupnya,  Serbuk gergaji  5%, Abu sekam  10%. Alat-alat yang digunakan, Sekop,  Cangkul, Alat pengangkut dan mengumpulkan kotoran (grobak sorong), tempat pembuatan dan penyimpanan (semacam gudang). Bangunan tempat pembuatan sebaiknya dibuatkan tempat  khusus untuk membuat kompos, terutama bagi kandang kolektif. Lokasinya diusahakan agar tidak jauh dari kandang, untuk memudahkan pengumpulan kotorannya.
Kemudian dalam  proses pembuatan kompos itu  tempatnya terlebih dahulu harus disiapkan.  Diusahakan tempat pembuatan pupuk organik terlindung dari terik matahari langsung atau hujan ( tempat yang beratap). Saat pembuatan kompos diusahakan agar tidak tergenang air ataupun terkena air hujan karena akan menjadi busuk.  Kotoran sapi (feses dan urine) yang bercampur dengan sisa pakan, di kumpulkan pada satu tempat, ditiriskan atau dikering anginkan selama satu minggu agar tidak terlalu basah.  Kotoran sapi yang sudah ditiriskan tersebut kemudian dipindahkan ke lokasi pembuatan dan diberi kalsit/kapur dan dekomposer. Untuk membuat 1 ton bahan pembuatan kompos (kotoran ternak) membutuhkan 20 kg kapur, 50 kg ampas gergaji, 100 kg abu sekam dan 2,5 kg dekomposer (stardec)dan seluruh bahan dicampur lalu diaduk merata.
Setelah satu minggu diperam, campuran tadi diaduk/dibalik secara merata untuk menambah suplai oksigen dan meningkatkan homogenitas bahan. Pada tahap ini diharapkan terjadi peningkatan suhu bisa diukur dengan memasukkan telapak tangan ke dalam tumpukan bahan, bila terasa hangat berarti terjadi proses pemeraman. Minggu kedua dilakukan pembalikan lagi. Demikian seterusnya sampai pada minggu keempat. Pada saat ini pupuk telah matang dengan warna pupuk coklat kehitaman bertekstur remah dan tidak berbau.  Pemeraman dilakukan selama 1 bulan. Kelembaban dan temperatur harus tetap dijaga agar sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan oleh mikroorganisme untuk hidup dan berkembang. Kemudian pupuk diayak atau disaring untuk mendapatkan bentuk yang seragam serta memisahkan dari bahan yang tidak diharapkan (misalnya batu, potongan kayu, rafia) sehingga pupuk yang dihasilkan benar-benar berkualitas. Selanjutnya pupuk organik siap diaplikasikan ke lahan sebagai pupuk dasar atau dapat disimpan pada tempat yang terlindung dari terik matahari dan hujan.
Berdasarkan penjelasan dari narasumber dari segi analisa ekonomis kegiatan pengolahan kompos ini menguntungkan petani dan layak untuk dilaksanakan, dari 1 ton kompos yang dihasilkan oleh petani maka petani bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp.300.000. Dengan diperolehnya  keuntungan yang sebesar ini diharapkan para petani termotivasi atau terdorong untuk mengembangkan pupuk kompos sehingga melalui bimbingan teknis ini diharapkan kesejahteraan petani bisa lebih meningkat. (Oleh : Syahrinaldi, Penyuluh Pertanian, BPPKP Kabupaten Bintan) 

Kamis, 11 April 2013

TEMU KARYA PENYULUH PERTANIAN DAN PENGURUS GAPOKTAN SE-PROVINSI KEPULAUAN RIAU





Badan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Riau mengadakan kegiatan Temu Karya Penyuluh Pertanian   dan Pengurus  Gapoktan se-Provinsi  Kepulauan Riau. Kegiatan ini pada awalnya di rancang untuk menampilkan karya atau prestasi kerja para Penyuluh Pertanian  dan pengurus Gapoktan di lapangan, tetapi ternyata dalam pelaksanaannya lebih tepat dikatakan sebagai temu teknis karena pada saat itu para peserta diberi materi tentang budidaya tanaman Buah Naga dan materi tentang Agribisnis.
Kegiatan Temu Karya ini di laksanakan di Hotel Sunrise City , Tanjungpinang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa (10 – 11 Des 2012). Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Rahminudin, MM dan sebagai narasumber nya adalah Bapak Irwan Kasup dari BPTP Riau.
Dalam pelaksanaannya kegiatan ini dilakukan dalam bentuk ceramah dan diskusi  dan Para Penyuluh Pertanian dan Pengurus Gapoktan cukup bersemangat mengikuti kegiatan Temu Karya ini. Dalam kesempatan tersebut disampaikan   materi tentang budidaya dan pengendalian hama  penyakit pada  tanaman Buah Naga . Tanaman Buah Naga sebenarnya termasuk tanaman yang tahan terhadap kekeringan karena tanaman ini termasuk dalam famili kaktus dan relatif mudah dalam perawatannya. Tetapi tentunya dalam budidaya selalu ada gangguan hama dan penyakit yang menyerang yang bisa mengakibatkan hasil produksi yang tidak maksimal dan bisa mengalami kerugian. Oleh karena itu harus diperhatikan apabila dijumpai gangguan hama dan penyakit yang menyerang tanaman buah naga.
             Adapun gangguan hama yang menyerang tanaman buah naga yaitu :
Tungau
            Hama Tungau  menyerang kulit batang atau cabang yang merusak jaringan klorofil yang berfungsi untuk asimilasi dari hijau menjadi cokelat. Penanggulangannya dengan menyemprotkan Omite dengan dosis 1-2 gr/ltr air yang dilakukan 2-3 kali seminggu.

Kutu Sisik
Hama kutu sisik umumnya berada pada bagian cabang yang tidak terkena matahari langsung dan cabang yang diserang hama ini akan terlihat kusam. Hama ini juga bisa diatasi dengan penyemprotan Kanon dengan dosis sama dengan pengendalian hama kutu putih pada sela-sela tanaman yang ternaungi atau tidak terkena sinar matahari.

Kutu Batok
Hama kutu batok menyerang tanaman dengan mengisap cairan pada batang atau cabang yang menyebabkan cabang berubah menjadi berwarna kuning. Pengendaliannya juga bisa menggunakan cara yang sama dengan pengendalian hama kutu putih dan kutu sisik.

Bekicot
           Hama bekicot sangat merugikan bagi tanaman buah naga karena  hama ini menyerang pada bagian  batang atau cabang dengan menggerogotinya dan dapat mengakibatkan cabang tanaman akan membusuk . Hama ini disebabkan karena kebersihan kebun yang kurang terjaga.

Semut
            Hama semut muncul pada saat tanaman buah naga mulai berbunga.  Hama semut mulai mengerubungi bunga yang baru kuncup dan akan mengakibatkan kulit buah nantinya akan berbintik-bintik berwarna coklat yang tentunya harga buah akan menurun dengan kualitas seperti itu. Pengendalian atau pencegahannya dengan menyemprotkan Sevin atau  Gusadrin dengan dosis 2 cc/ltr air.

Burung
            Gangguan hama burung pada tanaman buah naga umumnya jarang terjadi dan tidak perlu dikuatirkan. Biasanya menyerang pada buah yang telah masak pada bagian atas.

PENYAKIT TANAMAN BUAH NAGA
Busuk Pangkal Batang
Penyakit busuk pangkal batang pada umumnya menyerang pada saat penanaman buah naga, tanaman buah naga sering mengalami pembusukan pada pangkal batang, berwarna kecokelatan dan terdapat bulu putih. Pembusukan tersebut disebabkan oleh kelembaban tanah yang berlebihan sehingga muncul jamur yang menyebabkan kebusukan yaitu Sclerotium rolfsii Sacc. Penyakit ini sering terjadi pada bibit setek yang belum tumbuh akar dalam bentuk potongan. Pengendalian penyakit tanaman buah naga yang terserang oleh penyakit busuk pangkal batang harus menggunakan  penyemprotan Benlate dengan dosis 2 g/ltr air atau menggunakan Ridomil 2 g/ltr air sebulan sekali.
Bila muncul gejala kekuningan pada pangkal batang maka segera dilakukan penyemprotan pada seluruh batang dan diutamakan pada pangkal batang yang terserang.
           Pengendalian  penyakit busuk pangkal batang dapat dilakukan dengan  cara pengairan yang yang sesuai dengan kebutuhan dari tanaman dan disertai dengan penyemprotan fungisida dan Atonik didaerah pangkal batang pada tanaman yang berumur 30 hari pada awal penanaman.
 

Fusarium
        Penyakit layu yang disebabkan oleh jamur  Fusarium oxysporium Schl. Gejalanya antara lain cabang tanaman berkerut, layu, dan busuk berwarna coklat. Penanggulangannya dengan menyemprotkan Benlate dengan dosis 2g/liter air dalam seminggu 1-2 kali penyemprotan pada bagian batang dan cabang.
Kegiatan Temu Karya Penyuluh Pertanian dan Pengurus Gapoktan ini diikuti sebanyak 82 orang yang berasal dari utusan  Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. (oleh : Syahrinaldi, Penyuluh Pertanian pada BPPKP Kabupaten Bintan)

Rabu, 28 November 2012

PELATIHAN TOT PEMANDU SEKOLAH LAPANG GAP SAYURAN UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS SAYURAN EKSPORT





Dinas Pertanian  Kehutanan dan Peternakan Provinsi Kepulauan Riau mengadakan kegiatan pelatihan TOT (Training of Trainer) Pemandu Sekolah Lapang GAP (Good Agriculture Practices)  Sayuran dan Sosialisasi Teknologi Sayuran. Kegiatan ini dilakukan terkait adanya perjanjian kerjasama eksport sayuran  yang telah disepakati  antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Singapura pada beberapa waktu yang lalu. Dalam perjanjian kerjasama  tersebut telah disepakati kerjasama  eksport produk sayuran dari Provinsi Kepulauan Riau ke Negara tetangga yaitu Singapura.
Negara Singapura sebagai Negara tujuan eksport menginginkan produk sayuran yang aman untuk dikonsumsi , higienis dan ramah lingkungan. Sehingga ini menjadi tugas dan kewajiban pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian Kehutanan dan Peternakan Provinsi Kepulauan Riau untuk membina petani agar bisa menghasilkan produk sayuran yang bisa memenuhi standard  eksport.
Agar bisa menghasilkan produk sayuran yang berkualitas eksport tersebut maka Dinas Pertanian  Kehutanan dan Peternakan Provinsi Kepulauan Riau mengadakan kegiatan pelatihan TOT  Pemandu Sekolah Lapang GAP   Sayuran dan Sosialisasi Teknologi Sayuran. Dari kegiatan ini diharapkan para peserta bisa menerapkan teknologi sayuran kepada petani binaannya di lokasi masing-masing.
Kegiatan  pelatihan ini dilaksanakan di Hotel Pelangi Tanjungpinang, Kepulauan Riau dan dilaksanakan mulai hari Selasa (25/09/2012) . Kemudian menurut keterangan dari panitia penyelenggara kegiatan pelatihan TOT  Pemandu Sekolah Lapang GAP   Sayuran dan Sosialisasi Teknologi Sayuran ini adalah kegiatan yang ke-4 kalinya diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Kehutanan dan Peternakan Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan pelatihan ini dibuka oleh Bapak Ir. Swedianto, Kepala Bidang Pertanian pada Dinas Pertanian Kehutanan dan Peternakan Provinsi Kepulauan Riau. Kemudian sebagai narasumber adalah Bapak Dr. Ir. H. Yul H Bahar , Direktur Budidaya dan Pasca Panen Sayuran dan tanaman Obat, Direktorat Jenderal Hortikultura , Kementerian Pertanian RI.
Dalam perdagangan dunia yang tanpa batas dewasa ini (globalisasi perdagangan), maka perdagangan produk akan menekankan persyaratan mutu, keamanan pangan, sanitary and phytosanitary (SPS) serta jaminan kegiatan produksi dilakukan secara ramah lingkungan.  Dengan demikian aspek keamanan pangan, mutu serta aspek lingkungan sudah menjadi bagian integral dari sistem produksi, dan sekaligus sebagai upaya meningkatkan daya saing.  Oleh karena itu dalam paradigma ini kita tidak cukup hanya memproduksi dalam jumlah besar dan produktivitas tinggi, dengan mengabaikan aspek efisiensi, keamanan pangan dan produksi yang ramah lingkungan.
Peningkatan daya saing hortikultura adalah salah satu kunci untuk dapat masuk ke perdagangan global, meskipun itu untuk mengisi pasar di dalam negeri sendiri, karena ini sudah merupakan bagian dari pasar global.  Dalam mengisi dan memasuki pasar-pasar moderen (pasar swalayan, supermarket, hypermarket), pasokan ke hotel-restoran-katering (HOREKA), pasokan bahan baku ke industri maupun untuk mengisi pasar ekspor saat ini terjadi persaingan sangat ketat, bukan hanya pada aspek dan persyaratan mutu produk tetapi juga dalam harga dan konsistensi dalam memenuhi komitmen. 
Penerapan budidaya yang baik (Good Agricultural Practices = GAP) termasuk dalam agribisnis hortikultura, sudah merupakan tuntutan untuk diterapkan oleh pelaku agribisnis di berbagai negara. Hal ini dapat dilihat dengan aturan yang telah diterapkan oleh negara-negara sekitar kita; Malaysia menerapkan SALM, Thailand menerapkan Q-System, Australia menerapkan Fresh Care, Eropa menerapkan EurepGAP, dll. Dengan demikian bila kita tidak segera melangkah atau memulainya, maka kita akan ketinggalan dan kalah bersaing dalam mengisi pasar dan permintaan hortikultura yang semakin meningkat, bahkan untuk pasar domestik sekalipun kita akan dapat tersingkir.
Menyikapi akan kebutuhan dan tuntutan tersebut, maka telah dikeluarkan Permentan  nomor 48/Permentan/ OT.140/10/2009, tentang Pedoman Budidaya Buah dan Sayur yang Baik (Good Agricultural Practices for Fruits and Vegetables) yang dikeluarkan pada tanggal 19 Oktober 2009, dan Permentan ini telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 21 Oktober 2009 dengan berita acara nomor 402.  Dengan diberlakukannya Permentan ini merupakan penyempurnaan terhadap Permentan no 61/2006 tentang pedoman budidaya buah yang baik  dengan cakupan lebih luas dan muatan lebih besar.  Pedoman GAP Buah dan Sayuran ini merupakan panduan cara (tatalaksana) pengelolaan budidaya, mulai dari kegiatan pra tanam hingga penanganan pasca panen untuk  menghasilkan produk yang aman konsumsi, bermutu baik, ramah lingkungan dan berdaya saing.
Keluarnya Permentan 48/2009 merupakan suatu langkah terobosan untuk meningkatkan daya saing produk hortikultura, suatu langkah untuk memberdayakan pelaku usaha hortikultura, upaya untuk memanfaatkan sumberdaya alam secara berkelanjutan dan lestari.  Arti penting penerapan GAP Buah dan Sayur ini adalah sebagai acuan dalam pelaksanaan penerapan dan registrasi kebun atau lahan usaha dalam budidaya buah dan sayur sebagaimana dinyatakan dalam Permentan 48/2009 tesebut.  Disamping itu juga; sebagai panduan dasar bagi pelaku usaha agribisnis buah dan sayur dalam menjalankan kegiatan budidaya tanaman, sebagai suatu sistem jaminan mutu,  alat untuk berkompetisi dan melindungi pelaku usaha dalam memasuki perdagangan dunia, serta sebagai rangkaian terpadu penerapan Pengelolaan Rantai Pasokan (Supply Chain Management – SCM)
Maksudnya dari Pedoman GAP buah dan sayur ini adalah sebagai panduan dalam budidaya tanaman buah dan sayur yang baik (termuat dalam Permentan 48/2009). Panduan ini bersifat umum untuk buah dan sayur dan tidak spesifik komoditas, oleh karena itu perlu ditindak lanjuti dengan perumusan standar operasional prosedur  (SOP) budidaya untuk spesifik komoditas dan spesifik lokasi.  Lebih dari itu panduan GAP ini bersifat dinamis, karena itu tidak tertutup kemungkinan untuk melakukan penyempurnaan dan  perubahan di kemudian hari sesuai dengan perkembangan teknologi, tuntutan pasar dan konsumen.  Adanya GAP ini merupakan proses pembelajaran bagi petani/pelaku usaha untuk berproduksi dengan kualitas baik dan performan menarik.
Sebagaimana termaktub dalam Permentan 48/2009, tujuan Penerapan Pedoman Budidaya yang Baik (GAP) Buah dan Sayur ini adalah;
  1. Meningkatkan produksi dan produktivitas,
  2. Meningkatkan mutu hasil termasuk keamanan konsumsi,
  3. Meningkatkan efisiensi produksi,
  4. Meningkatkan efisiensi penggunaan sumberdaya alam,
  5. Mempertahankan kesuburan lahan, kelestarian lingkungan dan sistem produksi yang berkelanjutan,
  6. Mendorong petani dan kelompok tani untuk memiliki sikap mental yang bertanggung jawab terhadap produk yang dihasilkan, kesehatan dan keamanan diri dan lingkungan,
  7. Meningkatkan daya saing dan peluang penerimaan produk oleh pasar (pasar ekspor dan domestik).  Sebagai Tujuan akhir adalah memberikan jaminan keamanan terhadap konsumen serta meningkatkan kesejahteraan petani pelaku usaha.
Sasaran objek pelaksanaan penerapan GAP Buah dan Sayur adalah seluruh usaha budidaya dan komoditas buah dan sayur. Akan tetapi pada tahap awal ini lebih ditekankan pada kebun buah dan lahan usaha sayuran milik pelaku usaha agribisnis hortikultura yang siap memasuki perdagangan dunia (pasar ekspor), pasar moderen (swalayan, supermarket, hipermarket), usaha hotel restoran dan katering (HOREKA) dan industri pengolahan hasil pertanian. Dengan demikian produk yang dijual secara langsung ke pasar-pasar tradisional masih belum menjadi sasaran penerapan GAP ini. Namun demikian ini sudah perlu dfifikirkan dan diantisipasi untuk pengembangan komoditas di masa depan.  Disamping itu juga masih ditekankan pada komoditas strategis dan mempunyai permintaan banyak, sehingga dengan demikian untuk petai, jengkol, cempedak sementara ini mungkin belum akan masuk.
Dengan adanya pedoman dan penerapan GAP buah dan sayuran ini perlu diikuti dengan registrasi kebun untuk tanaman buah, dan registrasi lahan usaha untuk tanaman sayuran. Bagi kebun dan lahan usaha yang telah menerapkan GAP akan dilakukan observasi dan penilaian oleh Dinas Pertanian Provinsi yang menangani pengembangan komoditas hortikultura. Observasi dan penilaian terutama ditekankan pada titk-tik kendali yang telah ditetapkan dalam pedoman GAP, bagi yang telah memenuhi syarat dan memenuhi ketentuan di titik-titik kendali GAP, akan diterbitkan dan diberikan nomor registrasi GAP.
Bagi kebun buah atau lahan usaha sayuran yang telah dapat nomor registrasi akan dapat masuk tahap berikutnya yaitu tahap sertifikasi yang akan dilakukan oleh otoritas kompeten yang ditunjuk.  Dengan demikian, melalui penerapan GAP buah dan sayuran ini akan menghantarkan petani dengan produknya untuk siap disertifikasi oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan pasar. Walaupun demikian, dengan adanya atau diterbitkannya nomor registrasi kebun/lahan usaha sebenarnya sudah cukup menjadi jaminan bahwa kegiatan  budidaya (termasuk penanganan panen, pasca panen, penanganan lingkungan, keselamatan pekerja) telah dilakukan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Dengan diterapkannya GAP dan dikeluarkannya nomor registrasi kebun buah atau lahan usaha sayuran akan memberikan banyak keuntungan bagi pelaku usaha maupun konsumen. Adanya penerapan GAP akan memudahkan promosi dan memperkenalkan produk ke pedagang maupun konsumen, memudahkan dalam mempromosikan petani dan kebun/lahan usaha yang telah menerapkan GAP, memudahkan identifikasi sentra produksi hortikultura berkualitas. Dengan demikian akan memudahkan dalam memberikan jaminan mutu produk dan pelaku usaha, sekaligus memudahkan pelacakan (trace back) bila terjadi pengaduan terhadap produk.  Dengan ini juga memudahkan pihak pelaku usaha berintegrasi langsung dengan produsen, sehingga dapat berdampak pada upaya mengefektifkan rantai pasokan.
Persyaratan penerapan GAP dengan kebun dan lahan usaha yang terdaftar (terregistrasi) ini sudah mulai dipersyaratkan oleh beberapa pemerintah daerah (seperti adanya Perda Mutu Produk di Provinsi DKI Jakarta, persyaratan produk masuk ke kota Batam , dll), pemasok ke pasar-pasar moderen di kota-kota besar (jumlah pasar moderen di kota-kota besar meningkat sekitar 20 persen setiap tahun). 
Menghadapi era globalisasi ini, kita tidak ingin hanya menjadi penonton yang baik terhadap masuknya produk dari luar tersebut, kita tidak ingin pangsa pasar kita yang besar (dengan jumlah penduduk dan konsumen sangat besar dan potensial) justru menjadi ajang pergumulan bagi pemasaran produk dari negara-negara lain. Kita harus mampu menjadi tuan rumah terhormat di negeri kita sendiri, dan kita harus bisa berdaulat terhadap produk hortikultura ditengah persaingan dan isu global, kita harus bisa menguasai pangsa pasar kita sendiri. Caranya adalah dengan meningkatkan daya saing (competitiveness) produk dan pelaku usaha hortikultura nasional, salah satunya adalah dengan menerapkan budidaya yang baik (Good Agricultural Practices = GAP).
Sementara itu para peserta terdiri dari para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan petani yang berasal dari Kabupaten bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjungpinang dengan jumlah peserta semuanya adalah 20 orang. Pada sesi Tanya jawab salah seorang peserta pelatihan menanyakan tentang perlu atau tidaknya  investor untuk menanamkan modalnya untuk membuka perkebunan sasyuran di Kabupaten bintan dan tanggapan dari narasumber adalah bahwa pemerintah menginginkan petani yang memproduksi produk sayuran tersebut dan kemudian menjualnya ke luar negeri jadi kerjasamanya adalah dalam bentuk pengolahan dan pemasaran hasil produksi sayuran petani.
Kemudian menurut keterangan dari panitia penyelenggara kegiatan pelatihan TOT  Pemandu Sekolah Lapang GAP   Sayuran dan Sosialisasi Teknologi Sayuran ini dilaksanakan selama 3 hari dan pada hari terakhir dilakukan kegiatan kunjungan ke lapangan untuk meninjau lokasi usaha tani yang cukup bagus dalam mengembangkan tanaman sayuran. Untuk kunjungan ke lapangan ini lokasi yang dipilih adalah Kecamatan Bintan Timur dan Kecamatan Toapaya di Kabupaten Bintan , Kepulauan Riau. ( Oleh : Syahrinaldi, Penyuluh Pertanian, BPPKP Kabupaten Bintan )