Minggu, 14 Juli 2019

Kelembagaan Usaha Tani Bawang Merah




Kelembagaan usaha merupakan unsur penting dalam pengembangan sentra agribisnis bawang merah. Pengembangan kelembagaan usaha diarahkan agar mereka (anggota kelembagaan usaha) mampu mengelola usahanya secara produktif, profesional, dan mandiri sehingga bawang merah yang dihasilkan mempunyai daya saing yang tinggi.

Keberadaan lembaga agribisnis bawang merah dapat meningkatkan efisiensi usaha tani, meningkatkan kemampuan usaha kelompoknya, mempercepat adopsi teknologi dan meningkatkan efisiensi pemasaran. Kelembagaan usaha bawang merah dapat berupa kelompok tani, asosiasi petani, koperasi agribisnis, kelompok produsen, produsen berlisensi, produsen terdaftar, produsen mitra usaha agribisnis, dan lain-lain.

Kelembagaan usaha yang tercakup dalam kegiatan ini, antara lain aspek penyediaan sarana produksi, penyuluhan, penelitian, permodalan, pasar dan kelembagaan petani bawang merah. Pembinaan kelembagaan usaha pada sentra agribisnis bawang merah perlu segera dikembangkan secara dinamis guna meningkatkan kemampuan manajerial yang lebih profesional dan meningkatkan posisi tawar petani dalam bersaing dengan pihak lainnya.

Pengembangan kelembagaan usaha dilaksanakan untuk menciptakan sinergisme dari komponen-komponen pelaku agribisnis bawang merah, sehingga hasil yang diperoleh lebih optimal.

Pengembangan kelembagaan usaha mencakup antara lain penumbuhan kelompok tani dan pengembangan organisasi petani.
1. Penumbuhan Kelompok Tani Bawang merah
Dalam rangka pemberdayaan (penguatan) petani bawang merah perlu menumbuhkembangkan kelompoktani yang mandiri dan berwawasan agribisnis. Kelompoktani atau kelompok agribisnis merupakan kumpulan petani yang bekerjasama dalam memanfaatkan sumberdaya pertanian, penumbuhannya didasarkan pada keakraban, keserasian, dan kepentingan bersama. Upaya penumbuhan kelompok ini diarahkan pada tumbuhnya suatu kerjasama yang bersumber dari kesadaran para petani untuk meningkatkan taraf hidupnya.

Upaya ini dilakukan melalui bimbingan dan penyuluhan pertanian untuk memberikan motivasi dan kemampuan agar petani dapat bekerjasama dalam kelompoktani.
Dilihat dari peranan dan fungsi kelompoktani tersebut, maka suatu kenyataan bahwa kelompoktani merupakan acuan perilaku anggotanya untuk bekerjasama dalam kegiatan usaha tani. Sebagai sistem sosial, eksistensi kelompok tani sangat dipengaruhi oleh beberapa hal, yaitu struktur organisasi, kepengurusan, sistem keanggotaan, wilayah kerja, pengadministrasian kelompok, dan kegiatan kelompoktani. Kelompoktani yang tumbuh dari sistem sosial budaya yang telah ada di tengah masyarakat, biasanya akan lebih baik dan anggotanya merasa lebih memiliki terhadap kegiatan dan usaha yang dilkukan kelompoknya.

2. Pengembangan Organisasi Petani
Untuk meningkatkan skala usaha dan peningkatan usaha kearah komersial, maka kerjasama petani dalam kelompok dapat ditingkatkan menjadi kerjasama antar kelompok dengan menghimpunnya ke dalam suatu wadah dengan pembentukan Gabungan Kelompoktani (Gapoktan), Asosiasi Produsen, dll. Selanjutnya, apabila Gapoktan dan Asosiasi tersebut sudah memiliki tingkat kemampuan yang tinggi dan telah mampu mengelola usahanya secara komersial, maka organisasi usahanya dapat ditingkatkan menjadi bentuk organisasi yang berbadan hukum, misalnya dalam bentuk koperasi tani, koperasi agribisnis, atau bentuk lainnya.

Penggabungan kelompoktani dalam Gapoktan dilakukan apabila diperlukan kebutuhan kerjasama untuk suatu skala ekonomi yang lebih besar, sehingga dapat meningkatkan daya guna dan hasil guna atau perluasan usaha tani antar kelompoktani. Gapoktan dibentuk oleh para ketua kelompoktani, yang sekaligus menyepakati bentuk, susunan, dan jangka waktu kepengurusannya, ketentuan-ketentuan yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing kelompok.

Penggabungan kelompoktani ini akan meningkatkan posisi tawar kelompoktani, baik dalam transaksi usaha maupun pengembangan kemitraan usaha dan kerjasama dalam meningkatkan nilai tambah. Penumbuhan Gapoktan ini dilakukan apabila diperlukan kebutuhan kerjasama untuk suatu skala ekonomi yang lebih besar, sehingga dapat meningkatkan daya guna dan hasil guna. Selain kelembagaan gapoktan, para petani maju yang telah menerapkan prinsip-prinsip ekonomi, dapat didorong untuk membentuk asosiasi produsen komoditas tertentu.

Pembentukan asosiasi diharapkan dapat lebih meningkatkan peranan petani dalam pengelolaan agribisnis. Asosiasi berperan juga dalam meningkatkan profesionalisme anggotanya dalam berusahatani melalui penerapan teknologi yang tepat, meningkatkan usaha yang memberikan nilai tambah, pengadaan sarana produksi yang lebih efisien, dan penjualan hasil produksi yang lebih menguntungkan. (Oleh : Syahrinaldi, DKPP Kab. Bintan , Kepulauan Riau) Sumber : cybex pertanian.go.id 


1 komentar:

  1. numpang promote ya min ^^

    bosan tidak tahu harus mengerjakan apa ^^
    daripada begong saja, ayo segera bergabung dengan kami di
    F*A*N*S*P*O*K*E*R cara bermainnya gampang kok hanya dengan minimal deposit 10.000
    ayo tunggu apa lagi buruan daftar di agen kami ^^
    || WA : +855964283802 || LINE : +855964283802 ||

    BalasHapus