Jumat, 05 Juli 2019

Penyiangan dan Pengairan Tanaman Tebu





Penyiangan :
Selagi tebu masih kecil dan daunnya belum bersentuhan antara dua juringan yang berdekatan maka penyiangan harus dilakukan secara teratur dan berkala. Biasanya untuk tumbuh normal dan berproduksi dengan baik tebu harus disiang sebanyak 6-7 kali terutama alang-alang yang harus dibersihkan sampai ke akar-akarnya. Untuk daerah-daerah yang banyak tenaga kerja, maka penyiangan dapat menggunakan tenaga manusia. Sedangkan pada daerah yang tenaga kerja sulit dan mahal dianjurkan dengan cara kimiawi dengan tetap diusahakan agar sejak penanaman sampai berumur 4 bulan tanaman harus bebas dari gulma, sedangkan pelaksanaannya memperhatikan pedoman sebagai berikut:
o Pemberantasan gulma secara manual yaitu dengan cara menyiang sebanyak 3-4 kali dengan interval waktu tiga minggu.
o Pemberantasan gulma secara kimiawi yaitu menggunakan herbisida, penyemprotan dilakukan satu kali yaitu 3-7 hari setelah penanaman dengan asulam (6 lt/ha) + loksinil, esterisooktil (1 lt/ha) dilarutkan dalam 400 air/ha; Metribuzin (1,2 kg/ha) + 2,4 D Garam Amina (1,5 lt/ha) dilarutkan dalam 400 lt air/ha); apabila sampai tanaman berumur 4 bulan masih ada gulma yang tumbuh dilakukan penyiangan; dan penggunaan herbisida selain yang tersebut pada butir 1 dan 2 harus ada rekomendasi dari Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI).

Pengendalian hama dan penyakit dilaksanakan secara terpadu dengan cara budidaya, mekanis, kimiawi, dan hayati.
Pengairan :
Pemberian air pengairan di lahan bekas sawah diperlukan untuk persiapan penanaman, Sesudah penanaman, pemupukan 1dan 2 dan turun tanah 1. Pada turun tanah 2 dan 3 pemberian air sangat tergantung pada persediaannya. Pelaksanaan pemberian air bisa dengan cara "leb", "sirat", "ebor", atau di "kocor". Penyiraman pada waktu tanam tidak boleh berlebih-lebihan sebab dapat merusak struktur tanah. Sebaliknya, tidak boleh pula menanam secara kering (tidak disiram) karena bibit tidak bisa melekat ke tanah. Setelah satu hari tidak ada hujan harus dilakukan penyiraman. Penyiraman ini tidak boleh terlambat dan tidak berlebih-lebihan.

Kuras Got :
Kuras got yang berarti pendalaman got, juga harus memperhatikan kebersihannya dari gulma. Biasanya dilakukan sehabis membuat lobangan, sehabis penanaman, sehabis gulud 1, 2, dan 3, yang terpenting adalah menjelang musim penghujan agar pemantusan air saat hujan berjalan lancar.

Pengaturan Air :
Pemberian air yang cukup dilakukan sejak penggarapan tanah sampai mendapat curah hujan yang memenuhi syarat. Pemberian air pada kebun dilakukan pada saat dan dengan jumlah yang tepat, terutama menjelang penggarapan tanah, menjelang dan sesudah penanaman, dan selama pemeliharaan sampai 4-5 bulan yang meliputi penyiraman rutin tanaman yang masih muda dan setiap selesai pemupukan. Pemberian air disesuaikan dengan kondisi tanah dan curah hujan dan kebutuhan tanaman. Umumnya, tebu keprasan diberi air selama kepras sampai ditebang 7-9 kali. Pemerliharaan got (duduk got) 5-7 kali. Jika banyak hujan, duduk got 7-9 kali.

Pemeliharaan saluran air (got) :
Pemeliharaan got 1 kali dilakukan setelah mengairi pupuk pertama. Pemeliharaan got 2 kali dilakukan setelah mengairi pupuk kedua. Pemeliharaan got 3 kali dilakukan setelah mengairi pupuk ketiga. 

Got keliling :
pada musim kering biasanya difungsikan sebagai saluran pemasukan air pengairan yang diambil dari saluran tersier melalui got pemasukan yang selanjutnya melalui got kecil (got malang) ke bagian kebun yang membutuhkan air. Pada musim penghujan, got keliling ini difungsikan sebagai got pembuangan (patusan) dari got mujur dan got malang. Selanjutnya, melalui got patusan air kelebihan dialirkan ke luar kebun. Got malang arahnya memotong juringan sehingga umumnya jarak antara dua got malang adalah sepanjang 8 m.

 Got mujur searah dengan juringan atau tegak lurus terhadap got malang. Dalam pembuatannya harus dimulai dari bagian yang paling rendah dari kebun tersebut. Apabila diperlukan masih diperlukan got pembantu khususnya untuk memperlancar drainase, seperti got pecahan.  (Oleh : Syahrinaldi, DKPP Kab. Bintan, Kepulauan Riau) Sumber : cybex pertanian.go.id 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar